SALAKAN — Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai Kepulauan, Aryono Orab, S.Pd., S.Sos., MM., melakukan koordinasi dengan DPRD Banggai Kepulauan terkait polemik belum terbayarnya surat perintah membayar (SPM) dari Dinas PUPR Bangkep kepada pihak kontraktor.
“Kemarin kami tidak spesifik membahas, Saya cuma menyampaikan untuk kiranya kalau Perkada dilaksanakan, DPRD sudah mengetahui substansi,” ujar Aryono Orab kepada klikbanggai.com, Minggu (05/01/2025).
Disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan pihak DPRD kemaren, dari Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hanya diwakili Kepala Bidang (Kabid) Anggaran.
“Kemarin Kaban BPKAD tidak hadir cuma Kabid Anggaran yang hadir,_ ujar Aryono.
Menurut Aryono Orab yang juga pernah menjadi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bangkep, dirinya sebagai Sekda akan melaporkan dan membahas terkait hasil rapat dengan pihak DPRD Bangkep.
“Besok akan dibahas dengan Pak Bupati sebagai laporan Saya,” tutur Aryono Orab.
**eMDe