Pria Paruh Baya Cabuli Anak Angkat Dibawah Umur Selama Setahun

Wakapolres Bangkep Kompol Frengky J Rey saat menggelar konferensi pers terkait kasus cabul.

SALAKAN, klikbanggai.com — Kepolisian Resor Banggai Kepulauan (Polres Bangkep) berhasil menangkap dan mengamankan seorang pria berinisial MAP, alias Papa Aldi (40), pelaku cabul anak dibawah umur yang berasal dari salah satu desa di Bulagi Selatan.

“Kami telah berhasil mengamankan pelaku, seorang pria berinisial MAP, berusia 40 tahun, yang juga merupakan warga desa di Bulagi Utara” ujar Wakapolres Bangkep Kompol Frengky J Rey, Kamis (13/02/2025).

Informasi yang dihimpun klikbanggai.com, MAP merupakan warga asli dari Desa Bungku Kabupaten Morowali yang sudah lama menikah dan menetap di di Kecamatan Bulagi Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan. Singkat cerita, kejadian kasus pencabulan bermula ketika istri dari MAP sakit yang sudah cukup lama dan tidak ada yang menurus. Untuk menghibur dan menemani istrinya yang sedang sakit, mereka bersepakat untuk mengangkat seorang anak yang diambil dari salah satu desa di Kecamatan Bulagi Utara, sambil mereka sekolahkan.

Bermula dengan niat baik, ternyata MAP yang sudah dirasuki iblis melakukan tindakan tidak senonoh alias cabul terhadap anak perempuan yang mereka angkat, saat istrinya melakukan pengobatan di desa tetangga dimana dirumah tinggal mereka berdua.

Kasus ini terungkap, setelah korban anak perempuan AA bercerita kepada teman-teman sekolah dan teman bermainnya, jika orang tuanya sering menindih dirinya. Cerita ini pun didengar oleh guru kelas dari korban. Untuk mendapatkan kebenaran, sang guru pun memanggil korban dan menanyakan kejadiany sebenarnya dan diceritakan oleh korban apa adanya. Tidak terima atas perlakuan terhadap anak didiknya, sang guru pun melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib untuk dilakukan penanganan secara hukum.

Tidak berselang lama, Polsek Bulagi langsung melakukan pengamanan dan tim Satreskrim Polres Bangkep dibawah pimpinan PS. Kanit Idik II PPA, Aipda Aditya A. Prayitmno, SH., langsung mengamankan pelaku cabul dan dibawah ke Polres Bangkep.

Dalam keterangan pers yang dilakukan Kepolisian Resor Banggai Kepulauan (Polres Bangkep) dipimpin oleh Wakapolres Banggai Kepulauan, Kompol Dr. Frengky J Rey, S.H., S.Pd., M.H., didampingi oleh PS. Kanit Idik II PPA Sat Reskrim, Aipda Aditya A. Prayitno, S.H., Kamis (13/02/2025), dijelaskan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/9/11/2025/SPKT/POLRES BANGGAI KEPULAUAN/POLDA SULTENG, tanggal 12 Februari 2025.

Korban adalah seorang anak perempuan berinisial AA, berusia 11 tahun, yang merupakan warga Kecamatan Bulagi Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Kami telah berhasil mengamankan pelaku, seorang pria berinisial MAP, berusia 40 tahun, yang juga merupakan warga di Kecamatan Bulagi Selatan” ujar Kompol Dr. Frengky J Rey.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku telah melakukan tindakan kejinya itu terhadap korban sejak tahun 2024, saat korban masih berusia 10 tahun dan duduk di kelas 3 SD. Perbuatan pelaku terus berlanjut hingga terakhir kali pada tanggal 6 Februari 2025, saat korban berusia 11 tahun dan duduk di kelas 4 SD.

“Pelaku memanfaatkan situasi saat korban sedang tertidur untuk melakukan perbuatan kejinya,” jelas Kompol Dr. Frengky J Rey.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (3) Jo Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Kompol Dr. Frengky J Rey mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas kasus-kasus seperti ini.

“Kami tidak akan pernah berhenti untuk menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak-anak. Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, khususnya anak-anak,” tegas Kompol Dr. Frengky J Rey.

**eMDe

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *