Tembus Persidangan MK, Pertarungan Pilkada Bangkep Berlanjut: Pilihan Bupati Bangkep Masih Tertunda.!

Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (Foto: google.com)

JAKARTA – Pertarungan sengit Pilkada Kabupaten Banggai Kepulauan semakin memanas! Gugatan Hasil Pemilu yang diajukan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 4, Sugianto Tamoreka dan Heri Ludong (STHL), akhirnya tembus dan diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Dengan diterimanya gugatan ini, jalannya proses Pilkada Bangkep berlanjut ke tahap persidangan, membuka kembali harapan bagi paslon yang merasa dirugikan oleh hasil Pemilu.

Sesuai dengan pantauan klikbanggai.com, Jumat (03/01/2024), melalui situs resmi Mahkamah Konstitusi (https://testing.mkri.id), permohonan yang diajukan oleh Paslon STHL dinyatakan memenuhi persyaratan dan tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) menggunakan sistem e-BRPK. Paslon yang mengajukan gugatan ini akan menerima Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) sebagai bukti sahnya pencatatan permohonan.

Nomor perkara yang tercatat adalah 109/PHPU.BUP/XXIII/2025, yang berkaitan dengan perselisihan hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2024.

Diterimanya gugatan ini memastikan bahwa proses Pilkada Bangkep masih berlanjut dan belum ada keputusan final mengenai siapa yang akan dilantik sebagai Bupati Bangkep.

Meskipun pasangan Rusli Moidady dan Serfi Kambey telah ditetapkan sebagai Bupati terpilih, keputusan mengenai pelantikan mereka masih menggantung. Semua itu kini bergantung pada hasil sidang Mahkamah Konstitusi yang akan menentukan siapa yang benar-benar berhak memimpin Kabupaten Banggai Kepulauan.

Keputusan Mahkamah Konstitusi akan menentukan nasib Pilkada Bangkep, dan masyarakat Banggai Kepulauan kini menunggu dengan tegang perkembangan sidang yang akan datang. Siapa yang akan menjadi pemimpin berikutnya? Apakah hasil Pilkada yang sudah ada akan bertahan, atau ada perubahan setelah persidangan ini.?!

**eMDe

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *