5 Jam Duduki DPRD Bangkep, Pj Bupati dan Ketua DPRD Akhirnya Penuhi Tuntutan Peserta Demo Aliansi Honorer Bangkep

Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu menandatangani Kesepakatan Bersama Bupati dan Ketua DPRD Bangkep, Senin (03/02/2025) sekitar pukul 17.00 Wita di halaman Kantor DPRD Bangkep

SALAKAN, klikbanggai.com — Pj Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, SH., L.LM., dan Ketua DPRD Bangkep Supu, S.Th.I, MH., akhirnya memenuhi tuntutan dari peserta demonstrasi Aliansi Honorer Banggai Kepulauan (AH-BK) yang menduduki halaman kantor DPRD Banggai Kepulauan, selama 5 (lima) jam sambil menunggu kepastian nasib mereka dari Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan dan DPRD Banggai Kepulauan.

Dalam surat pernyataan kesepakatan yang diajukan oleh Aliansi Honorer Banggai Kepulauan dan ditandatangani Pj Bupati Ihsan Basir dan Ketua DPRD Arkam Supu, tercantum bahwa keduanya akan menindaklanjuti tuntutan honorer seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun belum mendapatkan formasi, sepakat untuk mengangkat mereka menjadi ASN PPPK penuh waktu.

Surat Pernyataan Kesepakatan Bersama antara Pj Bupati Bangkep dan Ketua DPRD Bangkep terkait nasib honorer di Bangkep

Pantauan klikbanggai.com, peserta demo yang mendatangi kantor DPRD Bangkep sejak pukul 11.00 Wita, sudah menyebar di hampir setiap sudut halaman kantor DPRD Bangkep.

Awalnya peserta aksi Aliansi Honorer Banggai Kepulauan diterima oleh wakil ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Sekretariat Daerah (Setda) Bangkep Halima Umar Hamid, S.Sos di depan kantor DPRD Bangkep, Senin (03/02/2025) sekitar pukul 11.30 Wita.

Tuntutan utama Aliansi Honorer Banggai Kepulauan antara lain Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Bupati Bangkep dan Ketua DPRD Bangkep.

“Torang minta Pak Bupati dan Ketua DPRD Bangkep untuk menandatangani SPTJM,” ujar Hamsah Lamada yang biasa dipanggil Nyong sebagai koordinator lapangan (korlap) aksi.

Selain SPTJM, peserta aksi demonstrasi damai dari AH-KB juga meminta jaminan dari Bupati Bangkep untuk status mereka sebagai pekerja paruh waktu ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu.

“Torang juga minta jaminan dari Pak Bupati kalau torang akan diangkat jadi PPPK penuh waktu,” tegas Hasnah Lakamba dalam orasinya.

**eMDe

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *