SALAKAN, klikbanggai.com – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai Kepulauan terus bergulir. Fakta terbaru mengungkap bahwa bukan hanya satu, melainkan dua perkara berbeda yang kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut pada tahap penyidikan.
Kepastian tersebut diperoleh setelah pihak Kejari Balut dibawah komando Kajari Adnan Hamzah, SH., MH. mengonfirmasi, terdapat dua kasus yang saat ini sedang didalami penyidik. Kedua perkara tersebut masing-masing berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan Tahun 2023-2025 serta dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2023-2025.
“Iya benar Pak (ada 2 kasus berbeda dan dua-duanya sudah masuk tahap penyidikan, red.),” kata Kajari Adnan Hamzah melalui Kasi Intelejen Kejari Balut Doni Andrian Hasibuan, SH., Rabu (17/06/2026).
Saat dikonfirmasi klikbanggai.com mengenai perkembangan penanganan perkara, Kasi Intelejen Doni Andrian Hasibuan, SH., menjelaskan, penyidik masih fokus melakukan pengumpulan data dan alat bukti.
“Sejauh ini masih proses penyidikan pengumpulan data dan bukti, saksi-saksi tetap akan dilakukan pemanggilan sebagai bagian dari proses penyidikan,” ujar pihak Kastel Doni Andrian Hasibuan, SH., via aplikasi chat WhatsApp.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa proses hukum telah memasuki tahap penyidikan, yaitu fase ketika aparat penegak hukum telah menemukan adanya peristiwa pidana dan sedang berupaya mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab melalui penguatan alat bukti.
Sebelumnya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Balut juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai Kepulauan, Sekretariat PKBM Windu di Desa Tatakalai, serta rumah Ketua PKBM Windu periode 2023-2025.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kedua perkara yang sedang ditangani. Penyitaan dokumen tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk menelusuri aliran penggunaan anggaran, mekanisme pertanggungjawaban kegiatan, hingga kemungkinan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Munculnya dua perkara sekaligus di instansi yang sama tentu menjadi perhatian publik. Pasalnya, kedua kasus tersebut menyangkut sektor pendidikan yang selama ini mendapat alokasi anggaran besar dari negara untuk menunjang peningkatan mutu layanan pendidikan bagi masyarakat di Banggai Kepulauan.
Meski belum ada penetapan tersangka, langkah Kejari Balut yang telah meningkatkan kedua perkara ke tahap penyidikan menunjukkan bahwa penyidik menilai terdapat indikasi yang perlu didalami lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi, penelusuran dokumen, serta pengumpulan alat bukti lainnya.
Publik kini menunggu sejauh mana hasil penyidikan tersebut akan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya kerugian negara dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Dengan status kedua perkara yang sama-sama telah berada pada tahap penyidikan, kasus ini diperkirakan akan menjadi salah satu perhatian utama masyarakat Banggai Kepulauan dalam beberapa waktu ke depan.
**|Red|













