SALAKAN, klikbanggai.com –- Ketua Lembaga Penegak Demokrasi dan Keadilan ( LPD-K) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut yang dipimpin Kajari Adnan Hamzah, SH., MH., untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah disidik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan.
Desakan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya dua perkara berbeda yang kini telah masuk tahap penyidikan, yakni dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan Tahun 2023-2025 dan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2023-2025.
Menurut Ketua LSM LPD-K Ruspian Badia, proses hukum yang sedang berjalan harus mampu mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, tanpa pandang jabatan maupun posisi.
“Kami mendesak Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Jika ditemukan bukti yang cukup, maka siapapun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum, baik Pejabat, Konsultan, maupun Penyedia atau Kontraktor yang ikut terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut,” tegas Ruspian.
Ia menilai, penyidikan tidak boleh berhenti hanya pada pemeriksaan administrasi atau pelaksana teknis semata. Sebab, dalam perkara pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/jasa, biasanya terdapat rantai pengambilan keputusan yang melibatkan banyak pihak.
Menurutnya, masyarakat Banggai Kepulauan saat ini menaruh harapan besar kepada Kejaksaan untuk mengungkap secara terang benderang apa yang sebenarnya terjadi dalam pengelolaan anggaran pendidikan selama kurun waktu 2023 hingga 2025.
“Jangan ada yang kebal hukum. Jika ada indikasi keterlibatan pihak-pihak tertentu, baik yang merencanakan, melaksanakan maupun menikmati hasil dugaan korupsi, semuanya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ketua LPD-K Ruspian Badia.
LPD-K juga mengapresiasi langkah Kejari Balut dibawah pimpinan Kajari Adnan Hamzah, SH., MH., yang telah meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan serta melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara.
Namun demikian, pihaknya berharap proses penyidikan tidak berhenti pada pengumpulan dokumen dan pemeriksaan saksi semata, melainkan dapat bermuara pada penetapan tersangka apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan. Yang diharapkan masyarakat sekarang adalah keberanian untuk menuntaskan perkara ini sampai ada kepastian hukum. Jangan sampai kasus besar yang menyangkut anggaran pendidikan berakhir tanpa kejelasan,” kata Ruspian.
Kasus dugaan korupsi di sektor pendidikan ini sendiri menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat Banggai Kepulauan.
**|Red|













