Menyambut HUT Bhayangkara, LSM LPD-K Desak Kapolres Bangkep Seriusi Penanganan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Starlink Dana Desa 2025

Ketua LPD-K Bangkep dan Kapolres Bangkep. (Foto: ist)

SALAKAN, klikbanggai.com –- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 tanggal 1 Juli 2026, Lembaga Penegak Demokrasi dan Keadilan (LPD-K) Kabupaten Banggai Kepulauan mendesak Kapolres Banggai Kepulauan, AKBP Ronaldus Karurukan, S.I.K., untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan penyimpangan dalam pengadaan layanan internet satelit Starlink yang dibiayai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Ketua LPD-K Banggai Kepulauan, Ruspian Badia, meminta penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Banggai Kepulauan bekerja secara profesional, independen, dan transparan dalam mengusut dugaan tersebut.

Menurut Ruspian, pengadaan Starlink yang dilakukan di seluruh desa di Kabupaten Banggai Kepulauan perlu ditelusuri secara menyeluruh, terutama terkait proses perencanaan, mekanisme pengadaan, hingga dugaan adanya markup harga yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Kami meminta Kapolres Banggai Kepulauan memberikan atensi khusus terhadap persoalan ini. Penyidik Tipikor harus bekerja profesional dan mengungkap fakta yang sebenarnya tanpa pandang bulu,” kata Ruspian, Kamis (25/06/2026).

LPD-K juga menyoroti informasi yang menyebut pengadaan Starlink di sejumlah desa diduga tidak melalui pembahasan dalam Musyawarah Desa (Musdes). Jika benar demikian, kata Ruspian, hal tersebut patut menjadi bagian dari pendalaman aparat penegak hukum.

Selain memeriksa pemerintah desa, LPD-K meminta penyidik menelusuri pihak-pihak yang diduga berperan dalam perencanaan, pengondisian, maupun pelaksanaan pengadaan tersebut.

Jangan hanya berhenti pada pelaksana di tingkat desa. Telusuri seluruh pihak yang terlibat, mulai dari perencanaan hingga pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari pengadaan ini. Masyarakat berhak mengetahui proses penggunaan Dana Desa secara transparan,” ujarnya.

Meski demikian, LPD-K menegaskan tidak menolak program digitalisasi desa maupun pemanfaatan teknologi internet satelit untuk meningkatkan pelayanan publik. Namun seluruh penggunaan Dana Desa harus dilaksanakan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Momentum HUT Bhayangkara menjadi saat yang tepat bagi Polri untuk menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami berharap penanganan dugaan kasus ini dilakukan secara serius dan profesional,” tutup Ruspian.

Saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut, Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Ronaldus Karurukan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Banggai Kepulauan AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyidik Tipikor Satreskrim Polres Banggai Kepulauan serius menangani perkara tersebut.

Untuk sementara masih lidik,” kata AKP Nanang saat dikonfirmasi klikbanggai.com.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa dugaan penyimpangan pengadaan Starlink yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 telah menjadi perhatian aparat penegak hukum. LPD-K berharap proses penyelidikan dapat berjalan profesional, objektif, transparan, serta mengungkap seluruh fakta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

**|Red|

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *