SALAKAN, klikbanggai.com – Kapolres Banggai Kepulauan, AKBP Ronaldus Karurukan, S.I.K., memastikan akan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam jaringan peredaran narkotika.
Pernyataan tersebut menyusul beredarnya unggahan di media sosial Facebook yang memuat tudingan sejumlah nama dan oknum polisi diduga memiliki keterkaitan dengan kasus penangkapan seorang warga Desa Bongganan berinisial EL alias EP (33), yang diamankan Satresnarkoba Polres Bangkep dalam kasus dugaan peredaran sabu.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Banggai Kepulauan berkomitmen memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu. Apabila terdapat bukti maupun fakta hukum yang menunjukkan adanya keterlibatan anggota kepolisian, maka proses hukum dan pemeriksaan etik akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya oknum anggota yang terlibat dalam jaringan narkoba, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Ronaldus Karurukan kepada redaksi klikbanggai.com, Senin (13/07/2026)
Kapolres Bangkep juga mengimbau masyarakat agar tidak hanya menyampaikan dugaan melalui media sosial, tetapi turut melaporkannya secara resmi kepada pihak kepolisian dengan disertai informasi atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal itu dinilai penting agar penyelidikan dapat dilakukan secara profesional dan objektif.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Bangkep menangkap seorang warga Desa Bongganan di kawasan Wisma Sidapore, Desa Baka, Kecamatan Tinangkung. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,32 gram yang diduga akan diedarkan.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keterlibatan sejumlah nama maupun oknum anggota kepolisian masih sebatas klaim dari unggahan warganet dan belum terbukti secara hukum. Polres Banggai Kepulauan menyatakan akan mendalami seluruh informasi tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
**|Red|













