Dugaan Dokumen Palsu Izin SPBU Patukuki, Sejumlah Pejabat Pemda Bangkep Diperiksa Satreskrim Polres Bangkep

Ilustrasi AI.

SALAKAN, klikbanggai.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Kepulauan dibawah komando Kasat AKP Nanang Afrioko, SH., MH., meminta klarifikasi dan keterangan dari sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan terkait penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen perizinan pembangunan SPBU Kompak Patukuki.

Pejabat yang dimintai keterangan di antaranya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banggai Kepulauan, Edison Moligay, Kepala Dinas Perhubungan Din L. Lamasada, SH., M.A.P., serta Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Baharudin I. Saidia, S.Pd., M.Pd.

Saat dikonfirmasi klikbanggai.com, Kabid Perizinan DPMPTSP Bangkep, Baharudin I. Saidia, membenarkan bahwa dirinya dipanggil oleh penyidik Satreskrim Polres Bangkep.

Iya benar,” kata Baharudin kepada redaksi, Jumat (24/07/2026).

Ketika ditanya mengenai materi pemanggilan tersebut, Baharudin menjelaskan bahwa dirinya bersama sejumlah pejabat lainnya dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen perizinan pembangunan SPBU Kompak Patukuki.

Undangan klarifikasi tentang pengumpulan dokumen,” ungkap Baharudin.

Informasi yang dihimpun, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan penyidik guna mengumpulkan dokumen serta keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui proses penerbitan perizinan pembangunan SPBU Kompak Patukuki.

Sebelumnya, Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady telah mencabut izin SPBU Kompak Patukuki yang dikelola PT Mahurang Raya. Pencabutan dilakukan setelah dokumen perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dinyatakan ditolak dan bermasalah secara administrasi.

Pencabutan izin tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 500.16.7.2/07/VII/SK/DPM&PTSP/2026 tentang Pencabutan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) SPBU Kompak Patukuki.

Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan oleh Satreskrim Polres Banggai Kepulauan masih berlangsung. Polisi masih mengumpulkan dokumen dan meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan pemalsuan dokumen perizinan tersebut.

**|Red|

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *