Klaster Dua Korupsi Dikbud Bangkep Belum Tuntas, Kejari Balut Masih Koordinasi Hitung Kerugian Negara

SALAKAN, klikbanggai.com – Penanganan klaster dua kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, masih bergulir.

Hingga Rabu (28/10/2026), proses penghitungan kerugian negara belum dinyatakan rampung. Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut masih melakukan koordinasi terkait penghitungan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Adnan Hamzah, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Doni Andrian Hasibuan, S.H., membenarkan perkembangan itu saat dikonfirmasi KlikBanggai.com, Rabu (28/10/2026).

“Barusan saya konfirmasi. Masih dalam proses koordinasi dalam rangka proses perhitungan KN,” ujar Doni singkat.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penghitungan kerugian negara masih menjadi bagian dari proses penanganan perkara. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai kapan hasil penghitungan akan diperoleh.

Penghitungan kerugian negara yang dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah menjadi salah satu aspek penting untuk memperjelas dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara ini.

Kajari Balut Adnan Hamzah, SH., MH.

Dugaan Penyimpangan Tak Hanya pada Pengadaan.

Di balik proses penghitungan kerugian negara, terdapat persoalan lain yang tidak kalah penting untuk ditelusuri, yakni bagaimana kegiatan pengadaan barang dan jasa tersebut direncanakan sejak awal.

Informasi yang berkembang dari pemeriksaan sejumlah saksi mengarah pada dugaan adanya persoalan dalam penyusunan dokumen perencanaan kegiatan.

Sejumlah keterangan yang sebelumnya diberitakan menyebutkan adanya dugaan penyusunan dokumen perencanaan yang tidak berjalan sebagaimana mekanisme semestinya.

Bahkan, muncul dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam menentukan paket kegiatan hingga harga barang yang akan diadakan.

Informasi tersebut tentu masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum. Belum dapat disimpulkan apakah dugaan penyimpangan dalam perencanaan itu memiliki hubungan langsung dengan potensi kerugian negara yang sedang dihitung.

Namun, jika dugaan tersebut terbukti, persoalan pengadaan tidak semata-mata berkaitan dengan pelaksanaan pembelian barang, melainkan juga menyangkut proses pengambilan keputusan sebelum kegiatan dilaksanakan.

 

Siapa Menyusun Paket, Siapa Menentukan Harga?

Sejumlah pertanyaan mendasar kini mengemuka dalam penelusuran perkara ini.

Bagaimana paket-paket pengadaan tersebut disusun? Siapa yang memiliki kewenangan menentukan jenis dan kebutuhan barang? Bagaimana harga ditetapkan? Dan apakah seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah?

Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi relevan mengingat penyusunan dokumen perencanaan merupakan salah satu tahapan penting yang menentukan arah pelaksanaan kegiatan serta penggunaan anggaran.

Dalam pemberitaan sebelumnya, klikbanggai.com juga telah mengulas dugaan persoalan anggaran Dikbud Bangkep, mulai dari penyusunan paket kegiatan yang dikaitkan dengan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD hingga penelusuran potensi kerugian negara.

Meski demikian, keterlibatan pihak tertentu maupun adanya penyimpangan yang berakibat pada kerugian negara tetap harus dibuktikan berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan yang sah.

 

Menanti Hasil Penghitungan BPK.

Perkembangan klaster dua kasus Dikbud Bangkep kini menyisakan pertanyaan penting: kapan penghitungan kerugian negara rampung dan bagaimana kelanjutan penanganan perkaranya?

Hasil penghitungan tersebut diharapkan dapat memperjelas besaran kerugian negara apabila memang ditemukan, sekaligus menjadi salah satu bahan penting bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum berikutnya.

Sampai berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi mengenai nilai kerugian negara pada klaster dua maupun jadwal penyelesaian proses penghitungan tersebut.

Klikbanggai.com akan terus mengikuti perkembangan penanganan perkara ini, termasuk meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait mengenai dugaan persoalan dalam proses perencanaan dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dikbud Bangkep.

**|Red|

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *