SALAKAN – Polemik dana pihak ketiga (kontraktor, red) yang tidak terbayar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banggai Kepulauan (Bangkep) terus bergulir.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Bangkep, Stevan Moidady, SE., M.Si., menanggapi keras tudingan Kepala Dinas PUPR Bangkep, Asrin, ST., M.Si., yang menyalahkan pihaknya terkait tertahannya pembayaran kontraktor.
Stevan Moidady, saat dihubungi klikbanggai.com, Sabtu (04/01/2024), menjelaskan bahwa tudingan yang menyebutkan pihak BPKAD sengaja menahan dana tersebut adalah salah besar.
“Semuanya sudah diproses sesuai regulasi yang berlaku. Kami tidak memilih-milih, semua SPM yang masuk diproses dengan hati-hati, karena ini uang negara. Tidak ada yang tertunda karena kesalahan dari kami,” tegas Stevan.
Dalam klarifikasinya, Stevan menyebutkan penutupan sistem SIPKD di jam 3 sore bukanlah sebuah kebijakan yang merugikan.
“Kami bekerja berdasarkan kemampuan yang ada. Sistem kami tutup pada pukul 15.00 WITA, dan itu sudah maksimal sesuai batas waktu yang ditentukan. Pencairan dan pajak memang harus diselesaikan hingga pukul 7 malam, itu adalah kemampuan kami sebagai manusia,” katanya.
Kepala BPKAD Bangkep juga menegaskan semua proses pencairan dilakukan dengan prosedur yang benar, mengingat pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
“Kami tidak bisa bertindak sembarangan. Tanggung jawab kami adalah menjaga dan mengelola uang negara sesuai dengan regulasi yang ada. Semua prosedur pencairan kami lakukan dengan hati-hati dan sesuai aturan,” ujar Stevan Moidady.
Sebagai penjelasan tambahan, mantan Kepala Dinas Pariwisata Bangkep ini menyampaikan pada tahun 2023, tidak ada SPM yang diterima setelah 1 Januari.
“Pada tahun 2023, tidak ada SPM yang diterima setelah 1 Januari, dan bank juga tidak mengeluarkan surat pembatasan operasi transaksi kliring, seperti yang terjadi pada tahun 2024,” jelas Stevan.
Dengan adanya klarifikasi ini, Kepala BPKAD Bangkep berharap agar semua pihak dapat lebih memahami proses yang berjalan dan tidak terbawa oleh informasi yang tidak lengkap.
“Saya hanya menjalankan tugas sesuai regulasi. Tidak ada yang tertunda karena kami pilih-pilih. Semua pihak harus memahami ini,” tutup Stevan.
**red/SLH