SALAKAN, klikbanggai.com — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Banggai Kepulauan, Ikhsan Nursin, S.Pd., MM., menegaskan pekerjaan rehabilitasi sekolah sudah sesuai Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) yang dihitung oleh konsultan perencanaan.
“Apa yang dikerjakan oleh pihak ketiga (kontraktor, red) sudah sesuai dengan RAB yang dihitung konsultan,” tegas Ikhsan Nursin, Senin (13/01/2025)
Ditambahkan Kadis Dikbud Bangkep, dirinya sudah menyampaikan langsung kepada Ketua DPRD Bangkep soal kondisi bangunan sekolah yang direhabilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangkep, itu sudah sesuai dengan PAGU anggaran yang dititip kepada dinas.
“Pagu anggaran yang dititip oleh anggota dewan hanya sampai sebatas apa yang sudah dikerjakan,” ungkap Ikhsan.

Mantan Ketua PGRI Bangkep ini juga menjelaskan terkait monitoring lapangan oleh Ketua DPRD Bangkep ke beberapa sekolah di Kecamatan Liang, dirinya mengapresiasi dan menghormatinya, karena itu merupakan bagian dari tupoksi DPRD Bangkep.
“Patut diapresiasi. Tadi Pak Ketua hubungi Saya terkait rehab di SDN Pinalong berkaitan dengan kondisi bangunan dan Saya sudah menjelaskannya,” kata Ikhsan Nursin.
**eMDe