Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di BPBD Bangkep, Aktivis Hukum Minta Kejari Balut Jangan Tunda-Tunda Keadilan

Aktivis Hukum yang juga pengacara, Muhammad Saleh Gasin, SH., MH.

SALAKAN, klikbanggai.com —  Muhammad Saleh Gasin, seorang aktivis hukum yang dikenal sering menyoroti berbagai isu penting dalam penegakan hukum di wilayah Banggai Kepulauan, mengecam lambatnya penanganan kasus pemalsuan dokumen PPPK di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangkep yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut.

Kejaksaan Negeri Banggai Laut diminta segera mengambil langkah tegas untuk menuntaskan kasus ini tanpa menunggu lebih lama lagi. Saleh Gasin menilai, pengembalian berkas perkara yang dilakukan Kejaksaan dengan alasan kekurangan administratif hanya menunjukkan ketidakmampuan atau bahkan ketidaksungguhan dalam menjalankan tugas mereka.

“Keputusan untuk mengembalikan berkas perkara ini lebih dari sekali sangat bertentangan dengan arahan Jaksa Agung yang menegaskan bahwa berkas perkara harus diselesaikan dalam satu kali pengembalian. Ini jelas menunjukkan ketidakprofesionalan dan dapat merusak citra Kejaksaan,” ujarnya.

Kasus pemalsuan dokumen PPPK di BPBD Bangkep melibatkan beberapa oknum yang memanfaatkan celah administrasi untuk mengeluarkan dokumen yang tidak sah. Meskipun sudah ada laporan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Kejaksaan Negeri Banggai Laut justru memilih untuk menunda-nunda dengan alasan kekurangan yang dapat diperbaiki.

“Ini adalah bentuk pemborosan waktu yang tidak bisa dibiarkan. Jika Kejaksaan terus-menerus melakukan pengembalian berkas, itu bukan hanya melanggar prosedur hukum yang berlaku, tetapi juga merugikan masyarakat yang berharap adanya penegakan hukum yang cepat dan adil,” tegasnya.

Muhammad Saleh Gasin juga mempertanyakan ketegasan Kejaksaan dalam menindaklanjuti laporan-laporan serupa yang seharusnya dapat diselesaikan dengan lebih efisien.

“Ini bukan hanya soal satu kasus saja, ini tentang bagaimana Kejaksaan Negeri Banggai Laut menjalankan tugasnya dalam menjaga keadilan. Jika terus-menerus kasus seperti ini terlambat diselesaikan, maka akan menciptakan persepsi buruk terhadap lembaga hukum ini,” lanjutnya.

Aktivis yang konsisten memperjuangkan integritas dan efektivitas penegakan hukum ini menegaskan bahwa tindakan Kejaksaan yang berlarut-larut dalam menyelesaikan kasus ini menciptakan ketidakpastian hukum, yang berbahaya bagi masyarakat.

“Kejaksaan Negeri Banggai Laut harus memberikan kejelasan, bukan hanya beralasan administrasi. Kasus ini sudah terlalu lama dibiarkan menggantung, yang akhirnya hanya memberikan rasa kecewa kepada masyarakat Banggai Kepulauan yang menginginkan keadilan segera ditegakkan,” katanya.

Selain itu, Saleh juga mengingatkan agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk. Jangan sampai banyak perkara yang dilakukan seperti ini. Kejaksaan harus memastikan bahwa setiap perkara ditangani dengan cepat dan profesional agar tidak terjadi penumpukan masalah yang sama di masa depan. Ketidakpastian hukum yang berlarut-larut hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.

Saleh juga mengimbau kepada masyarakat dan lembaga-lembaga terkait untuk mengawasi secara ketat perkembangan kasus ini.

“Kita tidak boleh membiarkan ketidakjelasan ini terus berlangsung. Kami akan terus mengawal proses ini sampai ada kejelasan dan tindakan nyata dari Kejaksaan Negeri Banggai Laut,” tegas Saleh Gasin.

Keberanian Saleh dalam mengkritisi Kejaksaan ini menunjukkan rasa tanggung jawabnya terhadap penegakan hukum di Banggai Kepulauan, sekaligus mengingatkan lembaga penegak hukum bahwa mereka harus bertindak sesuai dengan prinsip keadilan yang diamanatkan oleh hukum.

**Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *