SALAKAN – Komandan Daerah Militer (Kodam) XIII/Merdeka di Manado melalui Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) dan Komandan Kodim (Dandim) 1308/Luwuk Banggai memastikan pemeliharaan Tugu Trikora Salakan ada di Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai Kepulauan dan bukan tanggungjawab pihak TNI.
Hal itu disampaikan langsung Kapendam XIII/Merdeka Manado, Kolonel Inf Daniel E. S. Lalawi, SIP., dan Dandim 1308/Luwuk Banggai Letnan Kolonel (Letkol) Kav. La Ode Azhar Hamid, SH., M.Han., kepada klikbanggai.com, Selasa (29/10/2024).
“Prasasti Tugu Trikora yang ditandatangan Presiden Suharto merupakan situs yang menjadi tanggung jawab Pemda,” tegas Kapendam Kolonel Inf. Daniel E S Lalawi, SIP.
Ditambahkan Kapendam XIII/Merdeka, pihak TNI hanya membantu perawatan dalam bentuk pembersihan lokasi jika diperlukan.
“Sedangkan pihak Kodim hanya membantu perawatan secara terbatas ( kebersihan),” ujar Kolonel Lalawi.
Dandim 1308/Luwuk Banggai Letnan Kolonel (Letkol) Kav. La Ode Azhar Hamid, SH., M.Han., saat dihubungi klikbanggai.com menyampaikan anggaran yang ada di TNI itu untuk pertahanan negara.
“Masa anggaran buat perang, mau dimasukan pemeliharaan tugu,” seloroh Letkol La Ode Azhar Hamid.

Pimpinan Kodim 1308/Luwuk Banggai pun menegaskan kembali bahwa tanggungjawab pemeliharaan untuk bangunan ada di Pemda Bangkep.
“Intinya tanggungjawab bangunan untuk pemeliharaan itu ada di Pemda. Kami TNI hanya memantau dan bersih-bersih lokasi,” tegas Letkol.
Seperti diketahui, Prasasti Djajawidjaja Trikora Salakan hancur berkeping di tanah dan tugu pun rusak tanpa ada perhatian dari pihak terkait.

**emde