Kuasa Hukum Yakin Ada Kekerasan dan Penganiayaan Sehingga Mengakibatkan Beckham Meninggal

Irfan Bungaadjim, SH.

LUWUK, klikbanggai.com — Proses autopsi untuk mengungkap tabir kematian Ryan Nugraha alias Beckham (21) di Kelurahan Dodung, Kabupaten Banggai Laut sudah dilaksanakan dan tinggal menunggu hasilnya, akan tetapi salah satu Kuasa Hukum keluarga korban, Irfan Bungaadjim, SH., yang tergabung dalam Aliansi Advokat Banggai Bersaudara (AABB) meyakini kematian Beckham bukan karena kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal seperti rilis pihak kepolisian, akan tetapi karena adanya tindakan kekerasan dan penganiayaan.

“Berkaitan dengan dugaan tewasnya Ryan Nugraha Harun alias Beckham, bukan akibat laka lantas, tapi dugaan kekerasan atau penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh oknum polisi,” tegas Irfan Bungaadjim, SH., saat menghubungi klikbanggai.com, Selasa (27/05/2025).

Menurut pengacara muda yang cukup dekat dengan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid ini, mereka telah mengirim surat resmi ke Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Kementerian Hukum RI untuk mendapatkan dukungan dalam rangka mengungkap kasus kematian Ryan Nugraha alias Beckham.

“Kami tetap berjuang untuk mengungkap tabir kematian Ryan Nugraha baik melalui desakan maupun melalui surat resmi ke Komisi III DPR RI, LPSK, dan Kementerian Hukum RI di Jakarta,” ujar Irfan Bungaadjim, SH.

Seperti diketahui, kasus kematian Ryan Nugraha alias Beckham (21) pada hari Senin (12/05/2025) di Banggai Laut menjadi perhatian publik.

Pihak Kepolisian Resor (Polres) Banggai Kepulauan melalui Humas mengeluarkan rilis resmi yang menyatakan kematian Beckham karena kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /A/09/V/2025/SPKT/SAT LANTAS/RES BANGKEP/POLDA SULTENG tanggal 12 Mei 2025, tercatat adanya laporan kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan RY alias BEKAM pada hari Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WITA di Jalan R. Asgar, lorong gedung bulu tangkis keraton, Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai Laut.

Sementara itu, Sunarti La Naa ibu korban beberapa waktu lalu menganggap ada kejanggalan terkait kematian anaknya, sehingga dirinya bersama keluarga meminta pendampingan hukum melalui Aliansi Advokat Banggai Bersaudara (AABB) untuk membuatkan laporan resmi ke Polres Bangkep terkait adanya dugaan kekerasan dan penganiayaan sehingga Beckham meninggal.

**eMDe.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *