PALU, klikbanggai.com — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menegaskan 4 (empat) personil Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bangkep mengaku tidak melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap korban Ryan Nugraha alias Beckham (21) saat kejadian, sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda terhadap mereka sebagai saksi.
“Dalam pemeriksaan 4 personel Polres Bangkep tersebut mengaku tidak ada melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap Ryan Nugraha,” tegas Kapolda Sulteng Irjen Pol Irjen. Pol. Dr. Agus Nugroho, S.IK, SH., MH., melalui Kasubbid Penmas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari, Rabu (28/05/2025).
Namun pihak Polda Sulteng tetap terbuka, jika ternyata dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur kekerasan apalagi didukung dengan hasil autopsi, maka siapapun yang terlibat akan ditindak secara tegas.
“Akan tetapi dalam tahap penyelidikan bila ditemukan bukti ada unsur kekerasan yang dilakukan didukung adanya hasil otopsi maka Kepolisian akan bertindak tegas siapapun yang terlibat,” ujar AKBP Sugeng Lestari.
Disampaikan Humas Polda Sulteng, Polres Banggai Kepulauan dalam menangani kasus terkait kematian Ryan Nugraha alias Beckham (21) ada 2 Laporan Polisi (LP). Pertama, LP tentang kasus dugaan kecelakaan lalu lintas tunggal dengan korban Ryan Nugraha, dan Kedua, LP tentang dugaan kematian Ryan Nugraha yang dianggap tidak wajar.
“Terhadap kedua laporan polisi tersebut, benar ada 4 anggota Polres Bangkep yang diambil keterangannya dalam tahap penyelidikan ini sebagai saksi,” ujar AKBP Sugeng Lestari.
Kasubbid Penmas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari pun menjelaskan, dari hasil penyelidikan, ada 1 saksi dari 4 personel Polres Bangkep yang melihat langsung terjadinya kecelakaan tunggal yaitu Vingky Lahea Jivanly Mogi. Dimana saat itu dirinya bersama 3 personel Satnarkoba Polres Bangkep sedang melakukan pengintaian adanya informasi rencana transaksi narkoba di wilayah Banggai Laut.
Saat pengintaian saudara Vingky melihat gelagat mencurigakan dari saudara Ryan Nugraha yang saat itu ada diatas motor, begitu melihat dirinya saudara Ryan Nugraha langsung tarik gas mempercepat laju sepeda motor dan diujung lorong dilihat saudara Vingky, kendaraan yang dinaiki Ryan Nugraha oleng dan menabrak pagar besi dan terbanting bersama pengendaranya. Kecelakaan terjadi Minggu 11 Mei 2025 Pkl 15.00 Wita.
“Korban kecelakaan tunggal didatangi Vingky dan 3 teman lainnya, saat dilakukan pertolongan baru diketahui korban bernama Ryan Nugraha alias Beckham. Pada diri korban juga ditemukan 2 paket kecil narkoba jenis sabu (0,45 gram) dan saat diinterograsi Ryan Nugraha menyebut memperoleh sabu dari saudara Jul,” jelas Sugeng Lestari.
Empat saksi anggota Polres bangkep juga menyebutkan, korban Ryan Nugraha yang mengeluh sakit dibagian kepala dan dada saat itu, menolak untuk dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat dan meminta diantarkan pulang ke rumahnya, sehingga saat itu diantar petugas ke rumah orang tuanya.
Terkait pengakuan Ryan Nugraha bahwa sabu diperoleh dari Jul, langsung dikembangkan Satnarkoba Polres Bangkep dan telah diamankan saudara Jul beserta barang bukti sabu sebanyak 5 paket kecil dengan berat 1,15 gram, dan Jul saat ini sudah ditahan di Polres Bangkep.
Dalam keterangannya Jul mengaku sabu 2 paket kecil yang dibawa Ryan Nugraha berasal darinya dan sebelum terjadi kecelakaan, Jul mengaku bersama Ryan Nugraha pada hari Sabtu (10/05/2025) sekitar pukul 20.00 Wita, ada konsumsi sabu dan pada Minggu (11/05/2025) sekitar pukul 03.30 Wita dan korban pulang dari rumah Jul.
Pada hari Minggu (11/05/2025) pagi pukul 08 00 Wita, Jul kembali menelpon Ryan Nugraha untuk diajak konsumsi sabu hingga pukul 14.30 Wita. Sebelum meninggalkan rumah Jul, saudara Ryan Nugraha meminta 2 paket kecil sabu dari saudara Jul.
**eMDe/HumasPolda