RDP Komisi I Belum Ditindaklanjuti, Kades Kambani Bertahan di Ujung SK Pemberhentian Sementara

Kantor DPRD Banggai Kepulauan

SALAKAN – Abd Jalil Mangalia SH., Kepala Desa Kambani, Kecamatan Buko Selatan, Kabupaten Banggai Kelulauan ternyata sangat sakti.

Walaupun sudah diberhentikan sementara oleh Pj Bupati Bangkep Ihsan Basir, SH., L.LM., melalui Surat Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 468 Tahun 2024 dimana dalam salah satu diktum keputusan tersebut tertulis apabila Kades Kambani tidak ada itikat baik untuk melaksanakan kewajiban atau tetap melakukan pelanggaran maka ditindaklanjuti dengan pemberhentian tetap, tapi sampai saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Bangkep dalam hal ini Pj Bupati belum mengeluarkan keputusan apa-apa, padahal berdasarkan SK 468, seharusnya sudah harus diberhentikan secara tetap.

Kades Kambani Abd Jalil Mangalia SH., memang sebelumnya melakukan upaya politik dengan mengadu ke Komisi I DPRD Bangkep, sehingga dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi I dimana hasilnya sesuai penjelasan Ketua Komisi I, Eko Sahata kepada klikbanggai com, Kamis (14/11/2024), memberikan kesempatan untuk menindaklanjuti keputusan Bupati Bangkep.

“Kami Komisi I masih memberikan kesempatan kepada Kades Kambani untuk supaya mengembalikan aparat desa yang diberhentikannya sehingga suasana Desa Kambani menjadi kondusif dan jabatannya sebagai Kades dikembalikan,” ujar Eko Sahata.

Namun, masih menurut politisi muda Partai PKB Bangkep ini, niat baik dari Komisi I DPRD Bangkep tidak mendapatkan respon dari Kades Kambani.

“Sampai saat ini, niat baik kami waktu melaksanakan RDP saat kemaren, belum ditindaklanjuti oleh yang bersangkutan,” kata Eko Sahata.

Dari Pemda Bangkep sendiri, Kepala Dinas PMD Bangkep, Muhammad Aris Susanto, SE., MM., saat coba dikonfirmasi terkait belum ditindaklanjutinya SK 468 yang sudah melewati batas waktu terhadap Kades Kambani mengatakan, pihak Pemda masih menunggu hasil rekomendasi dari DPRD Bangkep.

Kepala Dinas PMD Bangkep, Muhamaad Aris Susanto. (foto istimewa)

“Kami masih menunggu rekomendasi Komisi 1 DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan sesuai hasil RDP sekitar 2 minggu lalu mohon bisa dikonfirmasi ke DPRD,” ujar Aris Susanto yang juga mantan Ketua Bappeda Bangkep.

Sebelumnya, klikbanggai.com juga coba menghubungi Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Arkam Supu, S.Th.I., MH., untuk menanyakan apa rekomendasi DPRD terkait polemik Kades Kambani, dan disampaikan hasil RDP Komisi I belum masuk di meja pimpinan DPRD.

“Memang hingga hari ini belum ada (rekomendasi, red) oleh karena hasil RDP Komisi I belum masuk di meja pimpinan alias belum ada laporan,” ujar Arkam Supu, Kamis (14/11/2024).

**emde

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *