BANGGAI KEPULAUAN, klikbanggai.com – Pelarian seorang buronan kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia akhirnya terhenti di Kabupaten Banggai Kepulauan. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Banggai Kepulauan berhasil menangkap Anugrah Purnama (20) di atas KM Lady Lubato saat kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Rakyat Salakan, Selasa (21/07/2026) malam.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 19.45 WITA dan dipimpin langsung Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkep Aiptu Yosias Yembenge, S.H., atas arahan Kasat Reskrim Polres Bangkep AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H. Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan.
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan bantuan (backup) dari Satreskrim Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang tengah menangani perkara dugaan penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Banggai Kepulauan, Ipda Ridwan Sunge, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, jajaran Polres Bangkep bergerak cepat setelah menerima informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah hukumnya.
“Polres Banggai Kepulauan berkomitmen mendukung penuh upaya penegakan hukum, termasuk membantu penangkapan pelaku kejahatan yang melarikan diri ke wilayah hukum kami,” ujar Ipda Riswan Sunge.
Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/V/2026/SPKT/POLRES LUWU UTARA/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 27 Mei 2026 serta Surat Perintah Penyidikan tertanggal 17 Juli 2026.
Berdasarkan informasi kepolisian, perkara tersebut bermula dari peristiwa dugaan penganiayaan berat yang terjadi pada 29 Juni 2026 di Jalan Laga Ligo, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Dalam kasus itu, korban dilaporkan meninggal dunia.
Usai kejadian, terduga pelaku yang merupakan warga Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, diduga melarikan diri hingga keberadaannya terdeteksi berada di atas kapal yang bersandar di Pelabuhan Rakyat Salakan.
Tim URC Satreskrim Polres Bangkep kemudian bergerak cepat melakukan penyergapan. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa insiden sebelum dibawa ke Mapolres Banggai Kepulauan.
Saat ini, Anugrah Purnama masih diamankan di Mapolres Banggai Kepulauan sambil menunggu proses penyerahan kepada penyidik Satreskrim Polres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
**|Red|













