SALAKAN – Sekitar 20-an kontraktor yang tergabung dalam Serikat Pengusaha dan Pekerja Lepas (SPPL) di Banggai Kepulauan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Bangkep dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Bangkep menuntut Kepala Badan (Kaban) BPKAD untuk di copot dari jabatannya dan mempercepat dikeluarkannya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) oleh Bupati Bangkep, Kamis (02/01/2024).
Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Rizky Dermawan dalam orasinya mendesak Kaban BPKAD untuk di copot karena dianggap mandul dalam mengambil kebijakan terkait proses pencairan dana pihak ketiga (kontraktor) terkait pelaksanaan pekerjaan yang sudah selesai dilaksanakan.
“Mandul dalam mengambil kebijakan dan tidak melahirkan solusi keadilan,” tegas Risky.

Dirinya juga mendesak Pemda Bangkep melalui Pj Bupati Bangkep untuk segera mengeluarkan Perkada dalam rangka membayar hak dari pihak ketiga (kontraktor) yang belum terbayar di tahun 2024.
“Pengusaha dan pekerja lepas mendesak kepada Sekda dan OPD terkait untuk meminta Pj Bupati mempercepat Perkada,” ungkap Risky Dermawan.
Sementara itu salah satu kontraktor Risno Bonenehu yang juga ikut dalam aksi demo mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi lebih besar jika aksi kali ini tidak di respon dengan baik dan tidak ada solusi kongkrit.

“Kami akan melakukan aksi yang lebih besar jika tidak ada solusi kongkrit dari Pemda Bangkep,” tegas Risno Bonenehu.
**eMDe