Tipikor Polres Bangkep Periksa Saksi Terkait Dugaan Penyimpangan Seleksi PPPK 2024 Yang Dilaporkan Aliansi Honorer

Kasat Reskrim Polres Bangkep AKP Makmur, SH., saat menerima Aliansi Honorer Banggai Kepulauan yang melaporkan dugaan penyimpangan proses seleksi PPPK di Banggai Kepulauan. (Foto: Ist)

SALAKAN, klikbanggai.com — Laporan dugaan penyimpangan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kabupaten Banggai Kepulauan tahun anggaran 2024 saat ini sedang ditangani oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangkep.

Laporan tersebut pertama kali disampaikan oleh Aliansi Honorer Banggai Kepulauan (AHBK), yang mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam proses seleksi administrasi PPPK. Berdasarkan laporan yang diterima, ditemukan adanya peserta yang dianggap tidak memenuhi kriteria administrasi, namun tetap lolos dan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Dugaan ini memicu keprihatinan di kalangan sejumlah honorer yang merasa dirugikan oleh ketidaktransparanan dalam proses seleksi tersebut.

Informasi yang diperoleh klikbanggai.com, Senin (02/06/2025), klarifikasi terkait laporan tersebut sudah mulai dilakukan. Sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam proses seleksi administrasi PPPK telah dipanggil untuk memberikan keterangan awal di ruang Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangkep. Proses klarifikasi tersebut dilakukan setelah laporan resmi diterima oleh pihak kepolisian pada Senin  (26/05/2025).

Kapolres Bangkep AKBP Ronaldus Karurukan, S.IK., saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Makmur, SH., membenarkan ada beberapa pihak yang dipanggil oleh penyidik Tipikor untuk dimintai keterangan.

“Iya, mau ditanyakan tindak lanjut dari internal BKPSDM terkait laporan dari Aliansi,” ujar AKP Makmur, Selasa (03/06/2025).

Menurut mantan Kapolsek Pagimana yang cukup akrab dengan awak media di Banggai Kepulauan ini, pihaknya sudah mengingatkan kepada Kepala BKPSDM Bangkep, apabila terdapat kekeliruan dan didapati tidak memenuhi syarat dalam seleksi PPPK, sebaiknya tidak diloloskan dan tidak dikeluarkan Surat Kepeutusan (SK) PPPK.

“Kalau memang tidak memenuhi syarat, jangan diloloskan,” tegas AKP Makmur, SH.

Laporan ini mencuatkan kekhawatiran dari Aliansi Honorer bahwa proses seleksi PPPK di Kabupaten Banggai Kepulauan tidak berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa peserta yang dianggap tidak memenuhi syarat administrasi berhasil lolos ke tahap berikutnya, yang menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas seleksi.

Proses klarifikasi yang dilakukan di Polres Bangkep ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan terkait apakah terdapat penyimpangan dalam seleksi administrasi yang dapat merugikan honorer yang lebih berhak. Sementara itu, Aliansi Honorer Banggai Kepulauan berharap agar penyelidikan ini bisa mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa seleksi PPPK ke depan dilakukan secara adil dan transparan.

Pihak kepolisian diharapkan akan memberikan keputusan yang jelas terkait laporan ini setelah melalui proses klarifikasi dan investigasi lebih lanjut.

**eMDe

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *