SALAKAN, klikbanggai.com — Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) segera merespons laporan temuan uang palsu di kantor J&T Salakan. Dugaan peredaran uang palsu ini pertama kali diketahui oleh staf administrasi J&T, Farah Nazla, saat ia menghitung uang setoran dari transaksi Cash On Delivery (COD), Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.
Farah mendapati satu lembar uang pecahan Rp100.000 yang terasa berbeda dari biasanya. Uang tersebut terasa lebih tebal, licin, dan warnanya lebih pudar dibandingkan uang asli. Selain itu, terdapat perbedaan pada detail gambar pahlawan dan benang pengaman yang tidak sesuai dengan uang asli. Setelah pemeriksaan lebih lanjut oleh Farah dan karyawan lainnya, kecurigaan bahwa uang tersebut adalah uang palsu semakin kuat.
“Saat saya menghitung uang COD, saya merasakan ada yang aneh dengan beberapa lembar uang seratus ribu. Warnanya pudar, dan teksturnya berbeda dari uang biasa,” ungkap Farah Nazla.
Farah juga menambahkan ciri-ciri fisik uang palsu tersebut, seperti tekstur kertas yang terasa lebih tebal dan licin, serta warna uang yang tampak lebih pudar dan tidak secerah uang asli.
Pihak J&T Salakan langsung melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian dan mengamankan satu lembar uang palsu sebagai barang bukti. Polres Bangkep kemudian mengirimkan tim yang dipimpin oleh Bripka Samsir, S.H., dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama Brigpol Iqnatius Kantohe dari Satuan Intelkam untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saya dan rekan-rekan dari kepolisian segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Kami telah memeriksa rekaman CCTV di tempat kejadian dan sedang mendalami keterangan saksi,” ujar Bripka Samsir.
Farah juga menambahkan bahwa peristiwa serupa pernah terjadi di kantor yang sama pada tahun 2022. Namun, pada kejadian sebelumnya, pelaku dan jumlah uang palsu yang beredar tidak terungkap.
Penyelidikan kasus dugaan peredaran uang palsu di Kantor J&T Salakan masih terus dilakukan oleh pihak Polres Bangkep. Polisi juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi peredaran uang palsu yang lebih luas di wilayah Banggai Kepulauan.
Brigpol Iqnatius Kantohe mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama uang pecahan besar seperti Rp100.000.
“Kami mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan hati-hati dalam menerima uang, terutama yang terlihat mencurigakan. Apabila menemukan uang palsu, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa keaslian uang sebelum melakukan transaksi, guna menghindari kerugian akibat peredaran uang palsu.
**MSG/Humasres