Dinas PUPR Bangkep Hentikan Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Tugu Peling Kota Salakan, Karena Tidak Ada Kontrak Kerja

Tugu Peling Bundaran Kota Salakan, sebagai salah satu ikon Kabupaten Banggai Kepulauan.

SALAKAN, klikbanggai.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banggai Kepulauan mengambil tindakan tegas dengan menghentikan pekerjaan rehabilitasi Tugu Peling Bundaran Kota Salakan didepan rujab Bupati Bangkep.

“Kegiatan tersebut sudah diperintahkan untuk dihentikan,” tegas Sekretaris Dinas PUPR Bangkep Achmad Arba, ST kepada klikbanggai.com, Selasa (24/06/2025).

Menurut Dinas PUPR Bangkep, penghentian pekerjaan proyek Rehabilitasi Tugu Peling tersebut sudah sesuai mekanisme, karena pihak yang sudah mulai mengerjakan proyek tersebut tidak memiliki kontrak kerja dan acuan pelaksanaan pekerjaan tersebut.

“Belum ada kontraknya. Karena belum berkontrak, maka kami hentikan,” ujar Achmad Arba.

Dijelaskan Sekdis PUPR, perintah penghentian dilakukan oleh Dinas PUPR pada tanggal 11 Juni lalu, setelah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Bangkep melakukan peninjauan lapangan.

“Perintah penghentian pada tanggal 11 Juni. Perintah penghentian dilakukan disaat PPTK meninjau lapangan. Setelah PPTK berkoordinasi dengan Saya,” kata Sekdis Achmad Arba, ST.

**eMDe.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *