PAGIMANA, klikbanggai.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Pagimana melimpahkan perkara kasus dugaan cabul atau pelecehan seksual diatas kapal feri oleh oknum Wakil Rektor Universitas ternama Kota Luwuk, ke Polres Banggai.
Kapolsek Pagimana AKP La Ata, SH., saat dikonfirmasi mengatakan, kasusnya sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banggai.
“Mohon izin nanti konfirmasi Humas Polres saja karena tadi siang pelaku kami sudah limpahkan ke PPA Polres Banggai,” ujar AKP La Ata, Jumat (18/07/2025).
Ditambahkan Kapolsek Pagimana, karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya diatas kapal feri KM Moinit, Kamis (17/07/2025) dan diperkirakan di perairan laut Bualemo dimana masih 3 jam perjalanan tiba di Pagimana, sehingga itu yang menjadi pertimbangan pelimpahan kasusnya ke Polres Banggai.
“Sudah itu kami limpahkan karena Polres bisa tangani TKP di seluruh kabupaten Banggai kami Polsek penanganan perkara hanya di wilayah Kecamatan Pagimana,” kata AKP La Ata, SH.
Informasi yang dihimpun klikbanggai.com, pelaku cabul atau pelecehan seksual adalah oknum dosen dan menjabat sebagai Wakil Rektor di Universitas ternama di Kota Luwuk berinisial RP (43). Sedangkan korban adalah penumpang kapal KM Moinit berinisial WT (23) warga Kecamatan Pagimana
Kejadian berawal saat korban sedang tidur lelap, tiba-tiba, pelaku melakukan pelecehan dengan memasukan tangan ke dalam celana korban.
Korban yang terbangun dan kaget, langsung marah dan menanyakan tindakan pelaku tersebut dan karena tidak menerima tindakan pelecehan dari oknum dosen tersebut, korban melapor ke kru kapal.
Perbuatan korban terekam di CCTV kapal feri KM Moinit dan pada saat diproses oleh kru kapal, pelaku oknum Wakil Rektor tersebut sempat di video juga.
**eMDe.