Daftar 11 Desa di Kabupaten Banggai Kepulauan yang Akan Terima Dana Desa 2025 Diatas Rp 1 Miliar

Peta Kabupaten Banggai Kepulauan. (sumber: sulteng.bpk.go.id)

SALAKAN, klikbanggai.com — Daftar 11 desa yang akan menerima Anggaran Dana Desa  tahun 2025 diatas Rp 1 miliar di Kabupaten Banggai Kepulauan , Sulawesi Tengah.

Sebelas desa tersebut yakni Desa Kalumbatan Kecamatan Totikum Selatan hingga Desa Lumbi-Lumbia Kecamatan Buko Selatan.

Informasi ini diperoleh dari situs resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang diakses oleh klikbanggai.com pada Selasa (25/02/2025) :

Lantas desa manakah di Banggai Kepulauan yang bakal mendapatkan kucuran dana desa terbanyak?

Berikut daftarnya:

  1. Desa Kalumbatan — Rp.  1.272.935.000,-
  2. Desa Kombutokan — Rp.  1.262.384.000,-
  3. Desa Bongganan — Rp.  1.170.590.000,-
  4. Desa Baka — Rp.  1.156.463.000,-
  5. Desa Alakasing — Rp.  1.080.108.000,-
  6. Desa Kautu — Rp.  1.075.194.000,-
  7. Desa Luksagu — Rp.  1.073.190.000,-
  8. Desa Patukuki — Rp.  1.069.044.000,-
  9. Desa Kampung Baru — Rp.  1.066.089.000,-
  10. Desa Lumbi-lumbia — Rp.  1.062.501.000,-
  11. Desa Paisuluno — Rp.  1.008.947.000,- 

Itulah daftar 11 besar desa penerima Dana Desa tahun 2025 lebih dari satu miliar rupiah di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.

Total Dana Desa tahun 2025 yang dianggarkan untuk Kabupaten Banggai Kepulauan Rp. 106.703.233.000,-. Dana tersebut bakal disalurkan ke 141 desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan, meliputi 12 Kecamatan.

Dana desa ini akan disalurkan secara bertahap.

Tahap pertama pada bulan April 2025 sebesar 40 persen.

Kemudian, tahap kedua akan disalurkan pada bulan Agustus sebesar 40 persen.

Dan tahap terakhir disalurkan pada bulan Oktober sebesar 20 persen.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto memastikan bahwa dana desa 2025 sebesar Rp 71 triliun tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.

“Alhamdulillah dana desa yang Rp 71 triliun itu tidak mengalami penghematan,” kata Yandri, saat ditemui di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (17/02/2025) lalu.

Efisiensi anggaran sebesar Rp 722 miliar di kementeriannya itu juga tidak akan mengganggu belanja pegawai dan gaji pendamping desa. Yandri menyebut, efisiensi anggaran hanya akan berdampak pada sejumlah hal seperti perjalanan dinas dan paket rapat kementerian.

“Jadi insya Allah aman, ya. Termasuk untuk gaji pendamping desa, aman,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Instruksi tersebut ditandatangani pada 22 Januari 2025 sebagai bagian dari langkah pengendalian belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

**eMDe

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *