SALAKAN, klikbanggai.com — KejaksaanTinggi (Kejati) Sulawesi Tengah terus mendalami kasus dugaan penyimpangan tata kelola lahan sawit di wilayah Banggai Kepulauan.
Kali ini, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Banggai Kepulauan, Sumiati Manompo, SP., MM., dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Dr Bambang Hariyanto, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Laode Abd. Sofyan ketika dikonfirmasi klikbanggai.com, Rabu (12/03/2025), membenarkan panggilan terhadap Kadis Pertanian dan Perkebunan Bangkep.
“Iya benar dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Laode Abd. Sofyan.
Ketika dikonfirmasi, pemanggilan terhadap Kadis Pertanian dan Perkebunan Bangkep terkait perkara apa, pihak Kejati Sulteng mengungkapkan terkait perkara dugaan penyimpangan tata kelola lahan sawit di wilayah Banggai Kepulauan.
“Kadis Pertanian dan Perkebunan Banggai Kepulauan dimintai keterangan terkait perkara dugaan penyimpangan dalam tata kelola perkebunan sawit oleh PT. Bintang Bali Lestari,” ungkap Laode Abd. Sofyan.
Sementara itu, Kadis Pertanian dan Perkebunan Banggai Kepulauan, Sumiati Manompo, SP., MM., saat dihubungi melalui aplikasi Whatsapp di nomor pribadinya, belum memberikan respon terkait pemeriksaan terhadap dirinya.
**eMDe