SALAKAN, klikbanggai.com — Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan atau LSM JPKP Banggai Kepulauan mendesak aparat penegak hukum (APH) baik Kepolisian Resort (Polres) Bangkep maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut untuk turun tangan mengawasi pemanfaatan bantuan hibah 2 (dua) unit Kapal Motor (KM) Banawa Nusantara dari Kementerian Perhubungan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai Kepulauan, karena diduga ditelantarkan dan dibiarkan rusak terbengkalai.
Ketua LSM JPKP Bangkep Rano Lamahung meminta APH untuk segera melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait aset Pemda Bangkep KM Banawa Nusantara yang dibiarkan karam dan terbengkalai.
“Kami meminta APH di Bangkep turun langsung lakukan Pulbaket terkait KM Banawa Nusantara yang dibiarkan karam,” tegas Rano Lumahung, Minggu (05/01/2025).

Dijelaskan Ketua LSM JPKP, sebelumnya KM Banawa ini masih di pergunakan untuk komersial penumpang, dengan trayek Salakan – Montop dan trayek Liang – Banggai Laut. Penjelasan yang diterima LSM JPKP dari mantan kapten kapal trayek Salakan – Montop, KM Banawa ditarik oleh Dinas Perhubungan Bangkep karena alasan renovasi yang akan dianggarkan di APBD Perubahan (ABT) dengan kisaran anggaran 100 juta.
“Saya sempat tanyakan ke almarhum (Pudin) ini kapal rencana dipake untuk apa nanti, Dia sampaikan bahwa ini akan dipake untuk keperluan bila ada agenda-agenda wisata guna untuk mengangkut tamu untuk di antar ke tempat yg dituju sebagai destinasi wisata,” ungkap Rano Lumahung.
Sejak ditarik oleh Dinas Perhubungan dan kapal hanya terparkir, disitulah terjadi pembiaran, sebab siapa yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan kapal tersebut.
“Kalaupun memang ada anggaran, kenapa kapal dibiarkan sampai akhirnya karam. Dan itu kapal terbiarkan sejak lama. Seharusnya pihak dinas serius menjaga aset daerah yang dihibahkan oleh Pemerintah Pusat, bukan malah dibiarkan begitu saja,” kata Ketua LSM JPKP Bangkep, Rano Lumahung.
LSM JPKP Bangkep bingung, kenapa kapal yang selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana transportasi yang bermanfaat malah ditarik dengan alasan di renovasi karena akan digunakan untuk wisata.
“Siapa yang memerintahkan Dinas Perhubungan, sampai KM Banawa Nusantara harus ditarik? Lalu sekarang setelah rusak dan karam siapa yang bertanggungjawab?,” tanya Rano Lumahung.
**eMDe