Pemda Bangkep dan BPJS Ketenagakerjaan Luwuk Tandatangani Nota Kesepahaman Demi Aparat Desa dan Anggota BPD

BPJS Ketenagakerjaan Luwuk melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Banggai Kepulauan.

SALAKAN, klikbanggai.com — Bertempat di Kantor Bupati Banggai Kepulauan, dilaksanakan penandatangan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwuk Banggai dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Banggai Kepulauan. Selasa, (11/03/2025)

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) kepada aparat desa dan anggota BPD di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dalam sambutannya, Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST., MT., menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi aparat desa dan anggota BPD.

Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST., MT., bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Luwuk Muhammad Asrul Arif, dan Kadis PMD Bangkep Muhammad Aris Susanto.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwuk Banggai, Muhammad Asrul Arif menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini akan memudahkan proses pendaftaran dan pengajuan klaim Jamsostek bagi aparat desa dan anggota BPD.

Juga diharapkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi aparat desa dan anggota BPD di Kabupaten Banggai Kepulauan dapat terjamin.

Harapannya setiap pekerja di Kabupaten Banggai Kepulauan mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berharap kedepan semua pekerja di bangkep ini bisa terlindungi, khususnya para pekerja rentan dan pekerja keagamaan” ucap Muhammad Asrul Arif.

**Advetorial/Kalam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *