SALAKAN, klikbanggai.com –- Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut memastikan proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan masih terus berjalan.
Terkait rencana pemanggilan saksi pada pekan depan, pihak Kejari Balut menyatakan hingga saat ini penyidik masih melakukan perumusan dan pendalaman sehingga belum dapat memastikan jumlah saksi yang akan dipanggil.
“Untuk pemanggilan minggu depan masih dalam tahap perumusan, belum dapat disimpulkan jumlah pastinya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balut, Adnan Hamzah, SH., MH., melalui Kasi Intelejen Doni Andrian Hasibuan, SH., saat dikonfirmasi klikbanggai.com, Jumat (19/06/2026).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyidik masih melakukan pemetaan kebutuhan pemeriksaan guna memperkuat alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani.
Selain itu, Kejari Balut juga memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai salah satu perkara yang disebut-sebut sedang ditangani. Menurut pihak Kejaksaan, informasi tersebut belum pernah mereka dengar sebelumnya.
“Untuk perkara yang disebutkan, sejauh ini saya belum pernah mendengar informasi tersebut,” ungkap Doni Andrian Hasibuan, SH.
Sebelumnya, Kejari Balut telah mengonfirmasi tengah menangani dua perkara berbeda yang berkaitan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan, yakni dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan Tahun 2023-2025 serta dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2023-2025.
Dalam penanganan perkara tersebut, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menyita berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.
Hingga kini, penyidik masih fokus mengumpulkan data, dokumen, serta keterangan saksi guna mengungkap secara utuh dugaan penyimpangan yang terjadi. Kejari Balut belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Masyarakat pun kini menunggu perkembangan lanjutan dari proses penyidikan yang tengah berjalan, termasuk hasil pemeriksaan saksi dan analisis terhadap dokumen yang telah diamankan penyidik.
**|Red|













