SALAKAN – Polemik tidak terbayarnya SPM dari Dinas PUPR Bangkep oleh Kantor BPKAD Bangkep diakhir tahun 2024, akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Pj Bupati Banggai Kepulauan.
Pj Bupati Bangkep, Ihsan Basir, SH., L.LM., saat dihubungi klikbanggai.com, Minggu (05/01/2025), menilai ada masalah komunikasi yang kurang efektif antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan instansi terkait.
Ihsan menyebutkan seharusnya Kepala BPKAD segera menghubunginya jika ada masalah, bukan malah menunggu dirinya yang harus menghubungi.
“Saya tidak tahu apa yang terjadi, tapi seharusnya Kepala BPKAD yang segera telepon saya, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Masalah ini muncul setelah Kepala Dinas PUPR, Asrin, ST., M.Si., menuding Kepala BPKAD Stevan Moidady, SE., M.Si. sengaja menahan pembayaran kepada kontraktor dan menyebut ada kendala komunikasi yang menghambat proses tersebut.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala BPKAD, Stevan Moidady, menjelaskan bahwa semua SPM yang masuk sudah diproses sesuai aturan.
“Kami tidak pilih-pilih, semuanya sudah diproses sesuai prosedur. Tidak ada yang tertunda karena kami,” jelasnya.
Stevan juga menyebutkan bahwa sistem SIPKD yang ditutup pada pukul 15.00 WITA sudah sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
“Kami bekerja sesuai batas waktu yang ada,” katanya.
Stevan Moidady menjelaskan, pada tahun 2023 tidak ada SPM yang diterima setelah 1 Januari, sementara pada 2024 ada pembatasan transaksi kliring oleh bank yang mempengaruhi proses pembayaran.
Terkait masalah ini, Pj Bupati Bangkep, Ihsan Basir, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengundang rapat seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Sekda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Iya. Nanti kita undang rapat saja hari Senin para Kepala OPD itu,” ujar Ihsan.
Ihsan berharap rapat tersebut bisa menjadi langkah untuk menyelesaikan polemik ini dan memperbaiki komunikasi antar instansi agar tidak terjadi miskomunikasi di masa depan.
**red/slh