Tiga OPD di Bangkep Jadi Target Pengungkapan Kasus Korupsi oleh Kajari Balut Adnan Hamzah

Kajari Balut

BANGKEP, klikbanggai.com – Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) kini menjadi fokus penanganan dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut. Ketiga perkara tersebut masing-masing berada pada tahapan proses yang berbeda, mulai dari penyidikan, penyelidikan, hingga klarifikasi.

Perkara yang sedang ditangani meliputi dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), dugaan penyimpangan pada proyek penyediaan air bersih Dinas PUPR, serta dugaan markup biaya pengiriman mobil pemadam kebakaran (Damkar) bantuan hibah Pemerintah Korea Selatan.

Meski belum mengungkap secara rinci perkembangan masing-masing perkara, Kejari Balut memastikan seluruh proses hukum masih terus berjalan.

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Adnan Hamzah, SH., MH., melalui Kepala Seksi Intelijen, Doni Andrian Hasibuan, SH., mengatakan penyidik masih fokus mengumpulkan data, keterangan saksi, serta alat bukti.

Menanggapi pertanyaan klikbanggai.com mengenai perkembangan perkara dugaan korupsi di Dinas Dikbud Bangkep, termasuk apakah telah memasuki gelar perkara untuk penetapan tersangka, Doni memberikan jawaban singkat.

«”Masih dalam tahap pengumpulan data dan bukti.”»

Jawaban serupa disampaikan terkait dugaan korupsi proyek air bersih pada Dinas PUPR Bangkep.

«”Masih dalam tahap pengumpulan data dan bukti.”»

Sementara terkait dugaan markup biaya pengiriman mobil Damkar, Doni menyebut prosesnya masih berada pada tahap klarifikasi.

«”Masih proses klarifikasi, Pak.”»

 

Tiga Perkara, Tiga Tahapan

Perkembangan penanganan tiga perkara tersebut sebelumnya telah beberapa kali dipublikasikan klikbanggai.com.

Pada kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangkep, Kejari Balut telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Penyidik bahkan telah melakukan penggeledahan guna mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Hingga kini, publik masih menunggu langkah lanjutan penyidik, termasuk kemungkinan penetapan tersangka apabila alat bukti dinilai telah memenuhi ketentuan hukum.

Sementara itu, dugaan penyimpangan pada proyek penyediaan air bersih Dinas PUPR masih berada pada tahap penyelidikan. Sejumlah pegawai Dinas PUPR, pihak swasta, hingga pihak PDAM Salakan diketahui telah dimintai keterangan oleh penyelidik untuk mengungkap konstruksi perkara.

Adapun dugaan markup biaya pengiriman mobil Damkar bantuan hibah dari Pemerintah Korea Selatan juga terus menjadi sorotan publik. Perkara ini mencuat setelah muncul pertanyaan mengenai besarnya biaya pengiriman yang disebut mencapai sekitar Rp600 juta.

Di sisi lain, mantan Kepala Satpol PP Bangkep sebelumnya menyatakan keberhasilan mendatangkan mobil Damkar hibah tersebut merupakan sebuah prestasi pemerintah daerah. Namun besarnya biaya pengiriman memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Publik menilai angka tersebut perlu diuji melalui proses hukum mengingat terdapat anggapan bahwa biaya pengiriman kontainer dari Jakarta ke wilayah Sulawesi jauh lebih rendah. Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan Kejari Balut.

 

Publik Menunggu Langkah Tegas

Penanganan tiga perkara ini menjadi perhatian luas masyarakat Banggai Kepulauan. Selain menyangkut penggunaan anggaran negara, ketiganya juga dinilai menjadi tolok ukur komitmen aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di daerah.

Meski demikian, hingga saat ini Kejari Banggai Laut belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam ketiga perkara tersebut. Kejaksaan menegaskan proses hukum masih berfokus pada pengumpulan alat bukti dan klarifikasi untuk memastikan setiap langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat.

Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang dimintai keterangan maupun diperiksa dalam perkara ini tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

**|Red|

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *