2 Pengedar Bersama Puluhan Paket Shabu Siap Edar Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Touna

Puluhan paket shabu siap edar yang disita Sat Resnarkoba Polres Touna, Sabtu (01/03/2025) dini hari di salah satu penginapan.

TOUNA, klikbanggai.com — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Touna berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu, Sabtu dini hari (01/03/2025).

Sebanyak dua orang terduga pengedar shabu di tangkap dengan sejumlah barang bukti di salah satu penginapan yang berada Kelurahan Uentanaga Atas Kecamatan Ratolindo Kabupaten Tojo Una Una.

Kasat Resnarkoba Iptu Rizal Poli’i, S.H. mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan informasi dari masyarakat bahwa di penginapan tersebut telah terjadi kasus penyalahgunaan narkotika.

“Menerima informasi, anggota kami langsun melakukan penyelidikan dan penggeledahan didalam penginapan. Dari hasil penggeledahan ditemukan shabu di dalam kloset kamar nomor 006,” ujarnya.

Anggota Sat Resnarkoba Polres Touna saat melakukan penangkapan dan penggeledahan pengedar shabu di salah satu penginapan di Touna.

Saat itu kedua pengedar shabu bersama barang bukti paket shabu siap edar langsung diamankan ke Mako Polres Tojo Una Una untuk diproses lebih lanjut.

“Selain barang bukti shabu, didapati pula 2 orang di dalam kamar 006 tersebut. Untuk proses penyidikan ke 2 orang beserta barang bukti di bawa ke Mako Polres Tojo Una Una,” lanjut Iptu Rizal.

Iptu Rizal Poli’i menambahkan, barang bukti yang ditemukan terdiri dari puluhan paket shabu siap jual, 1 buah timbangan digital, 1 buah boong, 1 buah kaca pirex dan 1 buah korek gas.

“Selain itu, ada pula 1 buah botol warna hitam dan 2 unit HP samsung hitam dengan nomor Sim card 0823xxxxxxx dan HP merek Itel hitam dengan nomor sim card 0822xxxxxx,” tambahnya.

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba Ipda Rizal Poli’i menyampaikan, untuk proses lebih lanjut, kepada kedua terduga dengan inisial IRB dan WAN akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Kami juga akan melakukan analisa IT untuk kembangkan jaringan, membuat Laporan Polisi, memeriksa saksi-saksi dan tersangka serta melakukan Gelar Perkara. Perlu kami sampaikan, dalam proses pengungkapan dan penangkapan serta penggeledahan kasus ini anggota kami didampangi oleh Ketua RT setempat,” tutup perwira lulusan SIP Ank. 47 ini.

**eMDe

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *