Dua Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Terjadi di Bulagi, Korban Hamil 6 Bulan dan Satunya Melibatkan Kerabat Dekat

Foto Ilustrasi

BULAGI, Banggai Kepulauan, klikbanggai.com — Dua kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kini menjadi perhatian publik di Kecamatan Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah. Kedua kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini dalam proses penyidikan.

Kasus pertama melibatkan seorang anak perempuan berusia 14 tahun yang masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Berdasarkan keterangan awal, korban diketahui tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar enam bulan.

Menurut pengakuan korban kepada keluarga, dugaan pelaku disebut berjumlah 13 orang. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk memastikan fakta hukum serta keterlibatan masing-masing pihak.

Orang tua korban telah menyampaikan keberatan atas kejadian tersebut dan meminta agar para pihak yang terbukti melakukan tindak pidana dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kami meminta pelaku dihukum dengan berat,” tegas salah satu keluarga korban siswi SMP tersebut.

Sementara itu, kasus kedua menimpa seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Dalam laporan keluarga, dugaan pelaku disebut memiliki hubungan kekerabatan dengan korban, yakni diduga merupakan paman korban.

Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Banggai Kepulauan untuk mendapatkan penanganan hukum serta meminta keadilan bagi korban.

Kami meminta keadilan dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas keluarga korban.

Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Ronaldus Karurukan, S.IK., melalui Kasat Reskrim Polres Bangkep AKP Nanang Afrioko, SH., MH., membenarkan bahwa kedua perkara tersebut telah masuk dalam proses hukum.

Sementara perkara sudah proses sidik, bro,” ujar AKP Nanang saat dikonfirmasi.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Banggai Kepulauan turut memberikan perhatian terhadap penanganan kasus tersebut. Kepala DP3AP2KB Bangkep, Ramlin M. Hamid, S.Pd.SD., M.A.P., menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena proses hukum masih berjalan.

Untuk kasus Bulagi saya tidak berikan komentar pak, karena posisinya belum selesai,” ungkap Ramlin.

Ia menjelaskan bahwa peran DP3AP2KB dalam kasus tersebut adalah memastikan korban mendapatkan pendampingan dan kebutuhan perlindungan selama proses penanganan berlangsung.

Jadi kita fungsinya mendampingi korban, memfasilitasi beberapa hal yang dibutuhkan korban,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan untuk mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa, mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan perlunya peran aktif keluarga, masyarakat, serta lembaga terkait dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.

Catatan redaksi: Identitas korban sengaja tidak disebutkan untuk menjaga hak privasi dan perlindungan anak sesuai prinsip pemberitaan ramah anak.

**|Red|

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *