Setelah Penggeledahan dan Ekspose Kerugian Negara, Kasus Dikbud Bangkep Masih Bergulir: Ke Mana Arah Penyidikan Kejari Balut?

Kejari Balut Adnan Hamzah

BANGGAI KEPULAUAN, klikbanggai.com — Perkara dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Banggai Kepulauan memasuki babak yang semakin menjadi perhatian publik. Setelah serangkaian tindakan hukum dilakukan, mulai dari penggeledahan, penyitaan dokumen, pemeriksaan saksi hingga proses perhitungan dugaan kerugian negara, masyarakat kini menunggu langkah konkret berikutnya dari Kejaksaan Negeri Banggai Laut (Kejari Balut).

Informasi terbaru menyebutkan, Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan telah melakukan ekspose hasil perhitungan dugaan kerugian negara terkait perkara Dikbud tersebut.

Baru ekspos sama Kejaksaan,” kata Kepala Inspektorat Dra. Jeane Rorimpandey, Selasa (15/09/2026)

Ditambahkan Kepala Inspektorat Bangkep, Audit dalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) terkait kegiatan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangkep.

Torang (kami, red) penyerahan hasil PKKN PKBM bukan Dikbud secara keseluruhan,” tegas Inspektur Jeane Rorimpandey.

Tahapan ini menjadi salah satu bagian penting dalam proses pembuktian, mengingat nilai kerugian negara merupakan salah satu unsur utama dalam perkara tindak pidana korupsi.

Namun, meski hasil perhitungan dugaan kerugian negara telah dipaparkan, Kejari Banggai Laut masih menyatakan proses penyidikan berjalan dan masih dalam tahap pengumpulan alat bukti.

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Adnan Hamzah, SH., MH.,  saat dikonfirmasi klikbanggai.com, Selasa (15/09/2026) melalui nomor WhatsApp pribadinya, mengatakan sampai saat ini penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Balut masih terus melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan terkait kasus Dikbud Bangkep.

Terima kasih atas perhatiannya pak., saat ini tim penyidik masih melakukan pengumpulan bukti,” kata Kajari Adnan Hamzah.

Sikap tersebut memunculkan pertanyaan publik: jika penyidikan sudah berjalan sejak lama, penggeledahan telah dilakukan, dokumen telah diamankan, saksi telah diperiksa, dan perhitungan kerugian negara telah dilakukan, kapan perkara ini masuk pada tahap penentuan pihak yang bertanggung jawab?

Penggeledahan Membuka Tabir Perkara.

Sebelumnya, tim penyidik Pidana Khusus Kejari Banggai Laut telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Lokasi yang digeledah antara lain Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai Kepulauan, Sekretariat PKBM Windu di Desa Tatakalai, serta rumah Ketua PKBM Windu periode 2023–2025. Dalam proses tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Dokumen-dokumen tersebut kemudian menjadi bagian penting untuk menelusuri bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran, hingga pertanggungjawaban administrasi dilakukan.

Dua Perkara, Satu Institusi Pendidikan.

Perkara Dikbud Bangkep ternyata bukan hanya satu kasus. Kejari Banggai Laut menyebut terdapat dua perkara berbeda yang sedang ditangani, yakni dugaan korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan Tahun 2023–2025 serta dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada Dikbud Bangkep Tahun Anggaran 2023–2025.

Kondisi ini membuat sorotan publik semakin besar karena kedua perkara tersebut berada dalam satu institusi yang memiliki tanggung jawab besar terhadap pelayanan pendidikan masyarakat.

Dugaan Permainan Perencanaan Anggaran.

Dalam perkembangan penyidikan, muncul sejumlah informasi dari pemeriksaan saksi terkait dugaan persoalan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan kegiatan.

Sejumlah keterangan yang diberitakan menyebut adanya dugaan penyusunan dokumen perencanaan yang tidak berjalan sebagaimana mekanisme normal, termasuk dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam menentukan paket kegiatan dan harga barang.

Selain itu, penyidik juga disebut mendalami proses pengadaan barang dan jasa, termasuk bagaimana paket pekerjaan disusun, siapa saja pihak yang terlibat, serta apakah terdapat indikasi penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara.

Puluhan Saksi Sudah Diperiksa.

Dalam perjalanan penyidikan, Kejari Balut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pihak internal dinas, penyedia barang dan jasa, serta pihak lain yang dianggap mengetahui proses kegiatan.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik membangun konstruksi perkara dan menentukan apakah terdapat pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

Publik Menunggu Kepastian.

Kini, setelah seluruh tahapan tersebut berjalan, masyarakat Banggai Kepulauan menanti kepastian hukum.

Ekspose dugaan kerugian negara menjadi sinyal bahwa perkara ini telah memasuki fase penting. Namun, publik tentu berharap proses hukum tidak berhenti pada tahapan administratif semata.

Kejaksaan memiliki pekerjaan besar untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat: bagaimana dugaan penyimpangan terjadi, siapa yang bertanggung jawab, berapa nilai kerugian negara sebenarnya, dan bagaimana uang negara tersebut dipertanggungjawabkan.

Hingga saat ini, Kejari Banggai Laut masih menyatakan penyidikan berlangsung dan fokus pada pengumpulan alat bukti. Dengan seluruh rangkaian proses yang telah dilakukan, masyarakat kini menunggu apakah kasus Dikbud Bangkep akan segera menemukan titik terang atau masih membutuhkan waktu panjang.

Satu hal yang pasti, perkara ini telah menjadi ujian bagi Kejaksaan Negeri Banggai Laut terhadap komitmen penegakan hukum dalam mengawal transparansi penggunaan anggaran pendidikan di Banggai Kepulauan.

**|Red|

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *